Jumat, 20 Desember 2013

Browse Manual » Wiring » » » » » » » Abraham Samad Ada Tali Temali Korupsi

Abraham Samad Ada Tali Temali Korupsi


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, ada sistem tali temali terhadap maraknya kasus korupsi, baik pelaku maupun jajaran penegak hukumnya.
"Institusi penegak hukum kita juga sudah terjangkiti korupsi ini, bahkan peradilan diperjualbelikan dan mafia hukum semakin merajalela," katanya di Ponpes Mahasiswa Al-Hikam Malang, Kamis. 
Menurut dia, korupsi di negeri ini sangat sulit diberantas. "Tapi, kita harus memulainya (memulai pemberantasannya)," katanya.

Ia mencontohkan, para koruptor yang sedang dalam proses pengadilan bisa membayar para penegak hukum. Kondisi ini yang menjadikan sanksi tidak berfungsi sebagai efek jera dengan baik dan orang akan menjadi kebal dan tidak takut melakukan korupsi.

"Bahkan, banyak koruptor yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) bisa menikmati udara segar dan bersenang-senang di rumah sesudah apel sore, lalu setelah subuh atau sebelum apel pagi kembali lagi ke LP," katanya.

Menurut Abraham Samad, penyebab suburnya korupsi di Tanah Air juga tidak lepas dari andil masyarakat sendiri karena masyarakat masih bersikap permisif terhadap perilaku korupsi di sekitarnya dan ada jaringan tali temali di lingkup para penegak hukum.

Selain itu, katanya, juga disebabkan masih lemahnya integritas moral serta kurangnya keteladanan dari para pemimpin untuk hidup lebih jujur, sederhana, dan apa adanya.

Menyikapi banyaknya para pelaku korupsi yang bebas keluar masuk tahanan, KPK ingin membangun rumah tahanan (rutan) sendiri guna memperbaiki sistem pengawasan di rutan yang sangat lemah.

"Kenapa kami ngotot untuk membangun rutan sendiri, karena selama ini rutan-rutan yang ada tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi, bahkan rutan memberikan keleluasaan. Kondisi ini yang ingin kami perbaiki," tandasnya.

Menyinggung upaya KPK untuk memberantas korupsi di Tanah Air, Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah memilah kasus-kasus korupsi besar. Kasus korupsi yang masuk kategori besar adalah yang dilakukan oleh para pemegang kebijakan dan regulasi.

Selain itu, juga dilakukan para aparat penegak hukum, pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara cukup besar serta kejahatan-kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan tersindikasi.

"Tentu, kami juga tidak akan mengesampingkan kasus-kasus korupsi yang terjadi di sektor-sektor tertentu yang menyangkut hajat orang banyak, seperti korupsi di institusi yang menangani kedaulatan pangan, energi dan lingkungan," ujarnya. Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar